Hasil Pencarian

Artikel


Puasa Ramadan dan Evidence Based Medicine

DALAM fikih atau hukum Islam, berpuasa selama bulan Ramadan ialah kewajiban bagi umat muslim. Dasar perintah itu tertulis di Surah Al-Baqarah ayat 183 yang diturunkan sekitar 1.400 tahun yang lalu, pada tahun kedua Hijriah. Demikianlah, selama 14 abad umat muslim menjalankan kewajiban berpuasa Ramadan dalam kerangka fikih. Namun, puasa sebagai budaya berusia jauh lebih tua daripada umur agama Islam. Beberapa bangsa kuno yang berperadaban tinggi, seperti Romawi, Mesir, atau Tiongkok, memiliki kebiasaan berpuasa untuk beragam tujuan, antara lain sebagai bentuk ritual budaya atau kepercayaan.  Pada abad ke-20, mulai banyak penelitian yang dilakukan para ilmuwan kedokteran dan kesehatan yang menunjukkan puasa setidaknya membawa manfaat menyehatkan tubuh. Banyak penelitian medis yang menunjukkan manfaat puasa pada Kesehatan. Itu mengarah pada apa yang disebut sebagai evidence based medicine (EBM) atau pengobatan berbasis bukti. 

Ramadan Fasting. Blessing and Health

Muslims around the world are currently observing the holy month of Ramadan with gratitude to Allah SWT. Even though the status of the Covid-19 pandemic has not been officially declared over, the situation is getting better. This time, we are allowed to perform tarawih prayers in congregation, tadarus and iktikaf at the mosque, and are no longer obliged to wear masks. The coverage of the first booster vaccination has reached around 75%, the second booster is around 68%, and approximately three million people having received the third, so it is much safer because herd immunity has been achieved. These are all the blessing of Allah SWT for which we Muslims are grateful. Fasting during Ramadan is an obligation for Muslims, as stated in Surah Al-Baqarah verse 183: "O you who have believed, fasting is prescribed upon you, as it was prescribed upon those before you, so that you may be pious".

Hikmah Ramadan: Puasa Ramadan, Barokah dan Kesehatan

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA-Umat muslim di seluruh dunia baru saja memasuki bulan suci Ramadan dengan rasya bersyukur. Meskipun status pandemi Covid-19 belum resmi dicabut, tetapi situasinya sudah semakin membaik. Kali ini kita sudah boleh melakukan salat tarawih berjamaah, tadarus dan iktikaf di masjid, bahkan sudah tidak wajib lagi mengenakan masker. Sampai hari ini, cakupan vaksinasi booster pertama sudah mencapai angka sekitar 75 persen, booster kedua sekitar 68 persen , bahkan booster ketiga sudah menjangkau sekitar tiga juta orang sehingga sudah jauh lebih aman karena sudah tercapai kekebalan kelompok atau herd immunity. Tentu ini karunia Allah yang wajib kita syukuri.

Joint Healthcare Provision to Patch Up BPJS Shortfall

The government must rearrange its regulations properly with an aim of preventing the tendency of insurance companies to implement adverse selection. Some time ago, Health Minister Budi Gunadi Sadikin raised the idea of a special health insurance package for the wealthy provided by the Healthcare and Social Security Agency (BPJS Kesehatan). The idea duly drew pros and cons. The suggested special BPJS health insurance for the wealthy is a package that, as expected, involves private insurers providing joint medical coverage. Kompas has published at least four opinion articles responding to the Health Minister's idea, which he put forward during a work meeting with the House of Representatives (DPR) at the end of 2022.

Asuransi Gabungan untuk Menambal Bolong BPJS

Rencana menggabungkan manfaat BPJS dan asuransi swasta sebenarnya bukan barang baru. Pemerintah perlu menata regulasi dan mengatur koridor risiko, kriteria pungutan dan pembayaran, sumber dana, dan durasi program CoB. Beberapa waktu lalu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin melontarkan ide perlunya BPJS khusus untuk orang kaya, dan langsung disambar dengan pro-kontra. BPJS untuk orang kaya dimaksud adalah asuransi swasta tambahan untuk menutupi kebutuhan pembiayaan pengobatan bagi orang kaya. Kompas setidaknya memuat empat artikel opini yang menanggapi lontaran Menkes yang disampaikan pada rapat kerja dengan DPR di pengujung 2022 itu.