Hasil Pencarian

Artikel


Berkah Idul Fitri dan Perubahan Sosial

SEBENTAR lagi kita akan mengakhiri bulan suci Ramadan dan menyambut datangnya Hari Raya Idul Fitri. Setelah sebulan penuh kita berpuasa selama Ramadan dengan segala aktivitasnya, bagaimanakah bisa mengukur keberhasilan kita? Jawaban paling sederhana ialah dianggap berhasil jika tuntas melaksanakan puasa selama sebulan penuh, kecuali bagi yang sakit atau berhalangan. Kemudian, tetap menjalankan ibadah wajib lainnya seperti salat lima waktu, ibadah sunah seperti Tarawih, dan mengeluarkan zakat. Tentu saja, itu ialah jawaban dalam kerangka fiqih (fikih). Melaksanakan semua yang diwajibkan dan sedapat mungkin menjalankan yang disunahkan ialah prinsip dasar beragama, termasuk saat berpuasa pada Ramadan.  Akan tetapi, jawaban di atas belumlah paripurna jika kita menggunakan kerangka sosial atau muamalah. Berpuasa Ramadan bukanlah sebatas menahan makan minum sejak subuh hingga magrib.

Digitalisasi Transformasi Sistem Kesehatan

Digitalisasi sistem kesehatan merupakan upaya mempercepat pemerataan dan mengurangi kesenjangan layanan kesehatan. Namun, itu perlu dibarengi dengan adanya koneksi internet, literasi digital, dan keamanan data pribadi. Setelah melempar ide BPJS untuk orang kaya akhir tahun lalu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin kembali membuat kejutan tak tanggung-tanggung. Sejak 1 Maret 2023, aplikasi Peduli Lindungi yang populer selama pandemi Covid-19 diintegrasikan ke platform Satu Sehat yang sebelumnya sudah disiapkan Kementerian Kesehatan. Tentu langkah ini dilandasi keinginan membawa Indonesia menuju ketahanan kesehatan yang lebih milenial sifatnya. Platform Satu Sehat ini menghubungkan antaraplikasi yang saling berhubungan dengan pelaku kesehatan, seperti rumah sakit (RS) pemerintah, RS swasta, puskesmas, posyandu, laboratorium, klinik, dan apotek sehingga datanya terintegrasi.

Puasa Ramadan dan Evidence Based Medicine

DALAM fikih atau hukum Islam, berpuasa selama bulan Ramadan ialah kewajiban bagi umat muslim. Dasar perintah itu tertulis di Surah Al-Baqarah ayat 183 yang diturunkan sekitar 1.400 tahun yang lalu, pada tahun kedua Hijriah. Demikianlah, selama 14 abad umat muslim menjalankan kewajiban berpuasa Ramadan dalam kerangka fikih. Namun, puasa sebagai budaya berusia jauh lebih tua daripada umur agama Islam. Beberapa bangsa kuno yang berperadaban tinggi, seperti Romawi, Mesir, atau Tiongkok, memiliki kebiasaan berpuasa untuk beragam tujuan, antara lain sebagai bentuk ritual budaya atau kepercayaan.  Pada abad ke-20, mulai banyak penelitian yang dilakukan para ilmuwan kedokteran dan kesehatan yang menunjukkan puasa setidaknya membawa manfaat menyehatkan tubuh. Banyak penelitian medis yang menunjukkan manfaat puasa pada Kesehatan. Itu mengarah pada apa yang disebut sebagai evidence based medicine (EBM) atau pengobatan berbasis bukti. 

Ramadan Fasting. Blessing and Health

Muslims around the world are currently observing the holy month of Ramadan with gratitude to Allah SWT. Even though the status of the Covid-19 pandemic has not been officially declared over, the situation is getting better. This time, we are allowed to perform tarawih prayers in congregation, tadarus and iktikaf at the mosque, and are no longer obliged to wear masks. The coverage of the first booster vaccination has reached around 75%, the second booster is around 68%, and approximately three million people having received the third, so it is much safer because herd immunity has been achieved. These are all the blessing of Allah SWT for which we Muslims are grateful. Fasting during Ramadan is an obligation for Muslims, as stated in Surah Al-Baqarah verse 183: "O you who have believed, fasting is prescribed upon you, as it was prescribed upon those before you, so that you may be pious".

Hikmah Ramadan: Puasa Ramadan, Barokah dan Kesehatan

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA-Umat muslim di seluruh dunia baru saja memasuki bulan suci Ramadan dengan rasya bersyukur. Meskipun status pandemi Covid-19 belum resmi dicabut, tetapi situasinya sudah semakin membaik. Kali ini kita sudah boleh melakukan salat tarawih berjamaah, tadarus dan iktikaf di masjid, bahkan sudah tidak wajib lagi mengenakan masker. Sampai hari ini, cakupan vaksinasi booster pertama sudah mencapai angka sekitar 75 persen, booster kedua sekitar 68 persen , bahkan booster ketiga sudah menjangkau sekitar tiga juta orang sehingga sudah jauh lebih aman karena sudah tercapai kekebalan kelompok atau herd immunity. Tentu ini karunia Allah yang wajib kita syukuri.