Hasil Pencarian

Artikel


Penyakit Ginjal Kronis: Suatu Masalah yang Mungkin Tidak Pernah Selesai

Penyakit ginjal kronis dikenal sebagai pengganda penyakit. Karena tidak hanya berhenti dikerusakan ginjalnya semata saja namun merembet di luar tersebut. Pengganda sendiri mengartikan berlipat, dari satu menjadi dua, empat dan seterusnya. Hal ini tidak mengagetkan mengingat organ ginjal sendiri secara alamiah dikenal multifungsi dalam mendukung mesin biologi tubuh. Fungsi ginjal tidak sekadar mengeluarkan racun dan air (yang sudah tidak diperlukan tubuh), namun ada fungsi lainnya seperti mengontrol tekanan darah, memelihara Hb (hemoglobin) tubuh agar tetap pada rentang normal, menyehatkan tulang melalui vitamin D yang dibentuk di ginjal, mengontrol gula darah dalam tubuh, buffer (penetral suatu keseimbangan asam-basa tubuh) dan masih ada fungsi yang lainnya. Jadi, jelas sekali sebagai sebutan penyakit pengganda, maka ketika ditetapkan menderita penyakit ginjal kronis maka serentetan berbagai organ tubuhnya terancam, terutama jantung-pembuluh darah, otak, dan tulang. 

Eid Blessing and Social Change

Soon, the holy month of Ramadan will come to an end, and Eid al-Fitr will be welcomed. Having observed the month-long fast and other religious activities, one might wonder how to measure their success. The answer lies in fulfilling the obligations of fasting for the entire month, except for those who are sick or unable to fast, and continuing with other mandatory worship, such as daily prayers, sunnah worship such as Tarawih, and paying zakat. This measure of success is based on the framework of fiqh, or the Islamic law. Adhering to all the obligations and striving to fulfill the suggested acts is the foundation of the religion, including fasting during the month of Ramadan. However, this answer does not consider the social or muamalah aspect of fasting. Simply abstaining from food and drink from dawn to dusk does not make a fast complete or of good quality. The fast itself may be valid, not invalidated, but of very minimal quality, only passing a passing grade.

Ramadan Fasting and Evidence Based Medicine

In fiqh or Islamic law, fasting during the month of Ramadan is an obligation for Muslims as it is stated in Surah Al-Baqarah verse 183, which was revealed over 1400 years ago in the second year of Hijriah. Thus, for 14 centuries Muslims have carried out the obligation to fast in Ramadan. However, fasting as a culture is much older than Islam itself. Several highly civilized ancient nations, such as the Romans, Egyptians or Chinese, had the habit of fasting for various purposes, including as a form of cultural ritual or belief. During the 20th century,  medical and health scientists conducted numerous studies that demonstrated the health benefits of fasting.  These medical studies contributed to the development of Evidence Based Medicine (EBM).

Berkah Idul Fitri dan Perubahan Sosial

SEBENTAR lagi kita akan mengakhiri bulan suci Ramadan dan menyambut datangnya Hari Raya Idul Fitri. Setelah sebulan penuh kita berpuasa selama Ramadan dengan segala aktivitasnya, bagaimanakah bisa mengukur keberhasilan kita? Jawaban paling sederhana ialah dianggap berhasil jika tuntas melaksanakan puasa selama sebulan penuh, kecuali bagi yang sakit atau berhalangan. Kemudian, tetap menjalankan ibadah wajib lainnya seperti salat lima waktu, ibadah sunah seperti Tarawih, dan mengeluarkan zakat. Tentu saja, itu ialah jawaban dalam kerangka fiqih (fikih). Melaksanakan semua yang diwajibkan dan sedapat mungkin menjalankan yang disunahkan ialah prinsip dasar beragama, termasuk saat berpuasa pada Ramadan.  Akan tetapi, jawaban di atas belumlah paripurna jika kita menggunakan kerangka sosial atau muamalah. Berpuasa Ramadan bukanlah sebatas menahan makan minum sejak subuh hingga magrib.

Ranah Publik: Puasa Itu Berkah dan Sehat

Ranah Publik Puasa Itu Berkah dan Sehat Jumat, 14 April 2023Pukul 08.00 - 09.00 WIB NarasumberProf. Djoko Santoso, dr.,Ph.D, Sp.PD., K-GH., FINASIMKetua Senat Akademik Universitas Airlangga PensyarahH. Suparto WijoyoWakil Direktur III Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga InteraksiWA: 0855 3000 938Telpon: 031 5624 555 Streaiming YouTube:https://youtube.com/live/syUdUpF0wZ8?feature=share