Industri 4.0 untuk Pacu Layanan Kesehatan


Presiden Jokowi sudah memilih dr Terawan sebagai menteri kesehatan untuk periode kedua pemerintahannya. Apa arah kebijakan kesehatan Kementerian Kesehatan untuk menjawab tantangan ke depan? Sebelum sampai ke sana, ada baiknya kita mengulas pencapaian sektor kesehatan lima tahun ke belakang. Gebrakan paling monumental periode pertama pemerintahan Jokowi adalah penerapan jaminan kesehatan nasional lewat Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Ini bisa dibilang kebijakan revolusioner di sektor kesehatan.

Meskipun begitu, kebijakan ini masih menanggung masalah berat. Masalah utama yang belum bisa diatasi sampai sekarang adalah pembiayaan BPJS yang tekor sejak awal sampai sekarang. Ratusan rumah sakit mitra belum dibayar oleh BPJS hingga arus kasnya terseok, bahkan ada yang bangkrut.

Geger defisit BPJS ini mewarnai pemberitaan sepanjang tahun. Bahkan, mengalahkan berita lain yang sebenarnya tak kalah mengejutkan. Misalnya, ternyata Indonesia juara kedua se-ASEAN (di bawah Timor Leste) dalam hal jumlah anak stunting atau tengkes, bahasa sederhananya kerdil karena kurang asupan gizi. Ini tentu memalukan bagi Indonesia yang dianggap sudah lepas dari kategori negara miskin.

 

Tantangan ke depan

Jokowi menekankan pentingnya pembangunan SDM pada periode kedua pemerintahannya. Jokowi sangat tertarik dengan penggunaan teknologi digital. Jokowi menunjukkan pentingnya mendayagunakan fase Industri 4.0 untuk memajukan tata kelola pemerintahan, serta mendorong generasi milenial untuk menggerakkan inisiatif masyarakat dan mendongkrak perekonomian.

Generasi milenial diharapkan mampu menjadi lokomotif yang menarik gerbong di belakangnya untuk mengejar kemajuan. Jika skenario ini berhasil, bonus demografi berupa ledakan populasi berusia produktif akan jadi penyumbang pertumbuhan dan kemajuan. Namun, jika gagal, struktur demografi jadi beban nasional.

Dengan gambaran ini, bagaimana arah kebijakan Kemenkes ke depan? Kemenkes sebenarnya sudah menyiapkan diri. Presentasi ”Kebijakan Kementerian Kesehatan Menghadapi Era Industri 4.0” yang disampaikan anggota Staf Ahli Menkes Bidang Teknologi Kesehatan dan Globalisasi, dr Slamet MPH dan Dr drh Didik Budijanto, M Kes, pada seminar ”Revolusi Industri 4.0” di Unair, (12/11/2019), menyebutkan adanya Permenkes No 46/2017 tentang strategi penerapan e-kesehatan.

Empat poin utamanya: menguatkan tata kelola; meningkatkan investasi dan memilih strategi yang tepat untuk mempercepat implementasi e-kesehatan; memperluas dan meningkatkan layanan kesehatan berbasis aplikasi TIK; dan menata standardisasi informatika kesehatan untuk mengatasi kompleksitas sistem layanan kesehatan.

Jadi, Kemenkes sejak 2017 sudah menyiapkan diri menyambut demam Industri 4.0 untuk kepentingan membangun kebijakan kesehatan.

Peta jalan e-kesehatan ini meliputi e-planning, e-reporting, e-regitrasi, sistem informasi pelayanan kesehatan, sistem informasi fasilitas layanan kesehatan, dan kecerdasan buatan (artificial intelligence) untuk layanan kesehatan.

Contohnya, platform yang dibangun untuk mendata semua RS se-Indonesia dan manajemennya (profil RS, SDM, jumlah dan keterisian kamar, diagnosis, rekam medis, apotek, stok obat, personalia, penggajian, akuntansi keuangan, dan lain-lain).

Di situ ada juga aplikasi pendaftaran dalam jaringan, di mana lewat gawai pasien bisa mengatur reservasi kunjungan dengan memilih RS/klinik, tanggal dan jam kunjungan.

Lebih jauh lagi, Kemenkes sudah menyongsong Telemedicine lewat Permenkes No 20/2019 tentang Penyelenggaraan Layanan Telemedicine Antar-fasyankes. Temenin (Teknologi Telemedis Terintegrasi untuk Layanan Medis Anda) menggunakan transmisi elektronik untuk mengirim foto hasil radiologi/EKG/USG Obstetrik dan lain-lain kepada pasien yang meminta konsultasi atau untuk penegakan diagnosis. Ada juga Sisrute, Sistem Rujukan Terintegrasi yang menghubungkan data pasien antarfasilitas layanan (sesama puskesmas, puskesmas ke RS, atau sebaliknya).

Meskipun demikian, secara umum, respons sektor kesehatan terhadap tren Industri 4.0 masih kalah cepat dibandingkan dengan sektor lain. Perbankan, misalnya, jauh lebih awal mengimplementasikan e-banking. Meski lambat dibandingkan dengan sektor lain, respons Kemenkes menyongsong Industri 4.0 pantas didukung.

Lantas bagaimana peran swasta? Seperti lazimnya, sektor swasta sudah bergerak lebih cepat ketimbang pemerintah. Layanan kesehatan berbasis aplikasi digital sudah merebak. Setidaknya ada beberapa aplikasi kesehatan yang sudah populer, seperti HaloDoc, Alodokter, dokter.id, klikdokter, tanyadok, doktersehat, Go Dok, Home Care 24, insan media, rilif, pasienia, ApotikAntar, LabConX, dll. Mereka ini rata-rata platform penyedia aneka info tentang kesehatan, dengan layanan konsultasi warga ke dokter, pemesanan dan pengantaran obat, edukasi kesehatan dll.

Jika pemerintah dan swasta sudah bergerak bersama menyongsong Industri 4.0, diharapkan problem nasional sektor kesehatan akan lebih tertangani. Merujuk presentasi Kemenkes, ada beberapa tantangan utama, seperti tingginya angka kematian ibu melahirkan (AKI), angka kematian bayi lahir (AKB), dan stunting/tengkes; pembiayaan kesehatan; akses dan mutu layanan kesehatan; akses pada air bersih; beban penyakit menular dan tidak menular.

Data 2015 menunjukkan, AKI 305 per 100.000 kelahiran, masih sangat tinggi. Sementara target MDGs 102 per 100.000 kelahiran, yang awalnya ditargetkan tercapai 2015, tetapi gagal tercapai. Untuk AKB, data 2014 menunjukkan 190 AKB per 100.000 kelahiran, jauh di atas Vietnam yang sudah mencapai 49 AKB, Thailand (26) dan Malaysia (29). Kita kalah sehat dibandingkan dengan Vietnam, Thailand, dan Malaysia.

Untuk kasus tengkes, berdasarkan data WHO 2017, prevalensi anak balita tengkes di Indonesia 36,4 persen, tertinggi di Asia dan nomor tiga di dunia. Dari data Riset Kesehatan Dasar 2018 diketahui, angka tengkes turun menjadi 30,8 persen. Memang turun, tetapi masih jauh dari standar WHO 20 persen.

Susahnya akses ke air bersih bisa digambarkan pada survei air minum di Yogyakarta tahun 2017 di mana 89 persen air secara umum dan 67 persen air minum rumah tangga dilaporkan terkontaminasi bakteri tinja. Padahal, Yogyakarta daerah lumayan maju. Bagaimana dengan warga pedalaman di luar Jawa? Masih sulitnya akses air bersih ini diperkuat laporan Unicef yang mencatat 26 juta penduduk Indonesia belum memiliki toilet untuk buang air besar (BAB).

Adapun untuk program JKN, memang berat di pembiayaan. Pemerintah sudah memutuskan kenaikan iuran BPJS mulai tahun depan, yang sejauh ini direspons masyarakat secara kurang positif. Ini serba sulit. Pada saat perekonomian global lagi merosot, pertumbuhan ekonomi kita juga turun, pemerintah bersusah payah menambah pendapatan negara. Di antaranya dengan menaikkan cukai rokok.

Menurut beberapa ahli kesehatan, selain untuk mengurangi laju pertumbuhan perokok pemula, pendapatan tambahan cukai rokok ini bisa untuk menambal defisit BPJS.

 

E-kesehatan

Dalam situasi yang demikian, seberapa besar peran e-kesehatan untuk menjawab tantangan dan problem sektor kesehatan? E-kesehatan diyakini akan memberikan manfaat besar pada layanan kesehatan. Yang paling dasar, e-kesehatan bisa menyederhanakan, memangkas waktu, dan biaya pada berbagai jenis layanan kesehatan. Contoh sederhana, manfaat basis data rekam medis nasional, yang bisa diakses oleh pihak yang memiliki otoritas, seperti dokter.

Jika seorang warga Surabaya sedang berada di Manado dan tiba-tiba anfaal, masuk ke RS setempat, dokter tak perlu lagi minta dikirimkan sebundel berkas rekam medis dari RS di Surabaya. Tinggal buka di basis data rekam medis nasional untuk bantu diagnosis pasien. Atau sistem pendaftaran pasien lewat aplikasi gawai (smartphone), akan memangkas waktu antrean. Dan sederet manfaat lain.

Akan tetapi, jangan keburu kagum, ingat pepatah Jawa ”ojo gumunan”. Bukan berarti e-kesehatan ini tanpa risiko. Kita tahu, salah satu bahaya terbesar di zaman digital sekarang ini adalah pencurian data. Baik yang dilakukan secara canggih dengan hackering/crackering, atau dengan cara manual sederhana seperti saat seorang pramuniaga pusat perbelanjaan/pramusaji restoran mencuri data kartu kredit yang dipakai pelanggannya untuk membayar, dan kemudian menjualnya ke pembeli ilegal.

Basis data rekam medis, misalnya, akan menjadi incaran banyak pihak yang akan berusaha mendapatkannya baik dengan cara legal ataupun ilegal. Di negara yang penegakan hukumnya sangat maju, seperti di AS dan negara-negara Eropa, skandal pencurian data sangat marak. Perangkat lunak spyware yang disusupkan ke sistem e-mail warga untuk memata-matai dan mencuri data, bukan lagi barang aneh.

Apalagi di negara kita yang hukumnya masih terseok, bahaya pencurian data medis bukanlah sesuatu sulit terjadi. Karena itu, perancang, pengembang dan pengguna e-kesehatan harus mengantisipasi risiko ini sejak awal. Semoga dengan e-kesehatan, layanan kesehatan kita makin maju dan terjangkau, sekaligus juga aman.

 

(Djoko Santoso, Guru Besar Kedokteran Unair, Pendiri rumahginjal.id)



Comments